Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika yang diduga terkait jaringan Malaysia. Dalam aksinya, para pelaku menyamarkan barang haram tersebut di dalam kemasan beras basmati asal India untuk mengelabui petugas.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/6/2026).
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
"Kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 cartridge dan 102 butir ekstasi," ujar Triyatno, Kamis (25/6/2026), seperti dikutip dari Antara.
Disamarkan dalam Kemasan Beras dan Bumbu Kari
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka sekitar pukul 12.40 WIB.
Saat menggeledah lokasi penangkapan, petugas menemukan satu kardus yang berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika.
Di dalam kemasan tersebut, polisi menemukan 94 cartridge etomidate berlogo "Batman" serta 100 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas turut menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Polisi Kembangkan Kasus
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, penyidik kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi, sehingga total barang bukti pil ekstasi yang diamankan mencapai 102 butir.
Diduga Terkait Jaringan Malaysia
Triyatno menjelaskan, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim narkotika dari Medan ke Jakarta dengan menyamarkannya di dalam kemasan beras India agar tidak menimbulkan kecurigaan.
"Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah mengirim barang melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia," jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

